Dengan mengucapkan Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas selesainya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Tahun 2014 a�� 2019.
Penyusunan Renstra Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKMProvinsi Riau adalah untuk mengantisipasi masalah dan kendala yang belum sepenuhnya tertangani, yang diperkirakan akan timbul pada lima tahun ke depan sebagai akibat dari perubahan lingkungan strategis yang dinamis, baik lingkungan strategis di tingkat lokal, regional, nasional maupun global, serta perubahan iklim yang terjadi akhir-akhir ini, yang selanjutnya Renstra tersebut akan dijabarkan dalam Rencana Kerja (Renja) tahunan sesuai dengan prioritas.
Penyusunan Rencana Strategis ini telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Kerja Pemerintah Daerah
Semoga Rencana Strategis ini dapat dijadikan pedoman pelaksanaan pelayanan publik bidang Perdagangan, Koperasi dan UKMdi Provinsi Riaudan bermanfaat sebagaimana mestinya.
Pekanbaru, Februari 2018
KEPALA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM PROVINSI RIAU
Dra. YULWIRIATI MOESA, Apt, M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19650721 199101 2 002